Suara, Aksi, dan Kuasa: Mengurai Aktivisme Pemuda Eurasia dan Arah Politik Indonesia 2045
Pangkalpinang, 29 Oktober 2026 – Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Bangka Belitung melaksanakan sesi kesepuluh Kelas Internasional mata kuliah Eurasia dan Dinamika Politik Global tahun akademik 2026/2027 pada Kamis, 29 Oktober 2026. Sesi ini mengangkat tema “Citizenship of Eurasia: A Discursive Reordering Construction” dan menghadirkan Prof. Dr. Caroline Paskarina, S.IP., M.Si., Guru Besar Politik Kontemporer pada Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran, sebagai narasumber. Perkuliahan yang diselenggarakan secara luring dan disampaikan dalam bahasa Inggris ini dipandu oleh Ariandi A. Zulkarnain, dosen Program Studi Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, selaku moderator.
Prof. Caroline Paskarina dikenal luas melalui kajian-kajiannya tentang teknologi dan politik, kewargaan, aktivisme digital, populisme, governmentality, serta studi diskursus. Beliau pernah menjabat Kepala Departemen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran periode 2021–2025 dan saat ini menjadi Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL), sekaligus Ketua Pusat Studi Desentralisasi dan Pembangunan Partisipatif FISIP Universitas Padjadjaran. Rekam jejak tersebut menjadikan beliau narasumber yang tepat untuk membaca ulang makna kewargaan dari sudut pandang generasi muda.
Dalam paparan berjudul “Voice, Action, Power: Youth Political Activism in Eurasia and Lessons for Strengthening the Political Agency of Indonesian Youth”, Prof. Caroline mengawali perkuliahan dengan membedakan dua konsep yang kerap dianggap sama, yaitu partisipasi politik dan agensi politik. Partisipasi politik merujuk pada keterlibatan dalam kegiatan politik, organisasi, pemilu, gerakan, maupun forum publik, sedangkan agensi politik menuntut lebih dari itu: kemampuan bertindak secara otonom, membangun aksi kolektif, dan memengaruhi keputusan. Agensi politik dibaca melalui tiga dimensi yang saling terkait tetapi tidak selalu berurutan, yaitu suara (voice), aksi (action), dan kuasa untuk berdampak (power to make an impact). Menurut beliau, hadir dalam sebuah forum politik belum tentu berarti ikut membentuk agenda maupun hasilnya.
Pada dimensi suara, Eurasia diposisikan sebagai “laboratorium” aktivisme politik pemuda karena memuat ragam rezim, dari demokrasi hingga otoritarianisme. Di Eropa, jalur partisipasi pemuda sangat beragam, mulai dari partai, forum warga, protes, hingga advokasi isu, dengan arti yang berbeda menurut kelas sosial dan budaya politik. Di Eropa Timur dan Ukraina, strategi gerakan dibentuk oleh sejarah politik, jaringan lokal, dan peluang untuk memengaruhi keputusan publik. Sementara itu, di Asia Tengah dan Kaukasus, pembatasan hukum, organisasi bentukan negara, dan patronase membatasi otonomi aktivis. Isu yang disuarakan pemuda pun beragam, mulai dari demokrasi dan keterwakilan, korupsi dan tata kelola, keadilan ekonomi, hingga lingkungan dan isu lokal. Kasus Kazakhstan menunjukkan bahwa keluhan ekonomi, kepercayaan pada institusi, dan jaringan sosial bersama-sama membentuk potensi protes, sedangkan kasus Azerbaijan memperlihatkan bahwa ruang sipil yang dibatasi dapat membiarkan organisasi tetap berdiri tanpa menjamin kebebasannya untuk mengkritik. Prof. Caroline juga menegaskan bahwa media digital memang memperkuat suara pemuda, tetapi bukan satu-satunya arena aktivisme politik.
Pembahasan berlanjut pada dimensi aksi. Bentuk-bentuk aksi pemuda dipetakan ke dalam enam ragam, yaitu protes, organisasi mahasiswa, kerelawanan, jaringan komunitas, advokasi kebijakan, dan mobilisasi digital, yang dapat berjalan bersamaan dan tidak harus berurutan. Idealnya, mobilisasi berkembang menjadi pembelajaran organisasi dan akhirnya membentuk jaringan serta solidaritas yang bertahan lama. Tiga pengalaman Eurasia diangkat sebagai ilustrasi: Ukraina pasca-Euromaidan, ketika jaringan relawan dan inisiatif lokal menjaga keterlibatan warga setelah gelombang protes usai; Kazakhstan, ketika organisasi pemuda perlu dinilai dari sejauh mana anggotanya dapat menentukan isu dan agenda; serta Turki, ketika rekrutmen politik dan program pemuda dapat memperluas partisipasi sekaligus menanamkan loyalitas politik. Dari kasus terakhir, Prof. Caroline menggarisbawahi bahwa bekerja sama dengan negara tidak sama dengan dikooptasi, sepanjang otonomi dan ruang kritik tetap terjaga. Kasus kamp dan sekolah musim panas pemuda di Turki sekaligus memperlihatkan bagaimana negara turut “menata ulang” kewargaan dengan membentuk warga yang dikehendaki, sebuah titik temu langsung dengan tema sesi.
Pada dimensi kuasa untuk berdampak, Prof. Caroline menegaskan bahwa pengaruh politik lebih dari sekadar kehadiran. Pengaruh tersebut bekerja dalam lima arena: mengubah cara masalah publik dipahami (diskursus), menjadikan isu sebagai prioritas kebijakan (agenda), membuka saluran negosiasi dan keterwakilan (proses), memengaruhi pilihan dan isi kebijakan (keputusan), serta mengawasi pelaksanaan dan hasilnya (akuntabilitas). Dengan demikian, partisipasi yang bermakna bukan sekadar diundang, melainkan ikut membentuk agenda, proses, dan hasil. Dari pengalaman Eurasia, beliau merumuskan lima pelajaran bagi agensi politik yang transformatif, yaitu otonomi, kapasitas kolektif, inklusivitas, kompetensi politik, dan peluang institusional, yang perlu dibangun serentak pada tingkat individu (literasi dan kecakapan advokasi), kolektif (solidaritas, organisasi, dan sumber daya), dan struktural (kebebasan sipil serta akses dan daya tanggap institusi).
Bagian akhir paparan membawa mahasiswa menatap Indonesia 2045 melalui pendekatan strategic foresight, yakni cara menjelajahi berbagai kemungkinan masa depan agar keputusan hari ini lebih tepat. Pemuda Indonesia dinilai memiliki modal strategis berupa jaringan warga, organisasi mahasiswa dan kerelawanan, aktivisme lingkungan dan isu lokal, serta media digital sebagai infrastruktur jejaring. Namun, modal tersebut berhadapan dengan hambatan struktural, seperti ketidakpastian kerja dan penghidupan, kesenjangan kelas, wilayah, dan akses digital, partisipasi yang simbolik, serta peluang berorganisasi yang tidak setara. Melalui analisis STEEP (sosial, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan politik), Prof. Caroline menyusun empat skenario agensi politik pemuda Indonesia 2045 berdasarkan dua sumbu, yaitu kuat-lemahnya kapasitas kolektif pemuda dan terbuka-tertutupnya institusi: agensi transformatif, partisipasi tinggi dengan pengaruh lemah, perlawanan yang terkekang, dan generasi kosmetik atau tokenistik. Untuk mencapai skenario ideal, beliau merekomendasikan strategi bertahap, yaitu membangun kapasitas dasar melalui literasi politik, digital, dan AI; memperkuat institusi melalui koalisi inklusif dan akses pada pembuatan kebijakan; serta mengonsolidasikan pengaruh melalui keterwakilan yang substantif dan akuntabilitas.
Diskusi menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan konteks Kepulauan Bangka Belitung. Dua pendorong dalam analisis STEEP, yaitu ekonomi (kerentanan kerja dan penghidupan) dan lingkungan (konflik penggunaan lahan di kawasan pertambangan), sangat dekat dengan keseharian pemuda di daerah ini. Kerangka suara, aksi, dan kuasa membantu mahasiswa menilai sejauh mana keterlibatan pemuda dalam forum perencanaan pembangunan, organisasi kepemudaan, maupun gerakan lingkungan di tingkat lokal telah berujung pada pengaruh nyata terhadap agenda dan kebijakan publik.
Perkuliahan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Mahasiswa menanyakan berbagai persoalan, antara lain batas antara kolaborasi dengan negara dan kooptasi, peran media digital dan kecerdasan artifisial dalam gerakan pemuda, serta posisi pemuda Indonesia saat ini di antara empat skenario 2045. Sebagai refleksi akhir, peserta diajak merenungkan pertanyaan yang diajukan narasumber: apa yang harus berubah agar suara dan gerakan pemuda Indonesia memiliki dampak yang bermakna pada tahun 2045? Diskusi dan perkuliahan ini memperluas kacamata analisis mahasiswa dalam memahami kewargaan sebagai praktik yang terus dibentuk ulang, sekaligus membekali mereka untuk melihat pengalaman Eurasia sebagai cermin bagi penguatan agensi politik pemuda Indonesia, termasuk pemuda Bangka Belitung, dalam kancah politik global.